MUNA, WARAWARANEWS.com – Sebuah video yang memperlihatkan, tiga orang bocah laki-laki di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, diikat di tiang listrik oleh warga viral di sosial media, Rabu (21/2/2024).
Setelah ditelusuri, ketiga bocah tersebut sengaja diikat warga karena diduga melakukan pencurian didalam pasar Laino, Kelurahan Laiworu, Kecamatan Bataliworu, Kabupaten Muna.
“Kemarin ditangkap, mereka mencuri di kios yang jual pakaian bekas, ada tiga orang, anak ini sudah sering kali mencuri, itu hari dibawa polsek kemudian kabur dan mencuri lagi,” kata seorang warga, Amirudin, Selasa (20/2/2024).
Ketiga bocah tersebut dilepas setelah polisi tiba di lokasi dan langsung membawa ketiga anak tersebut ke Polsek Katobu.
Ketiga bocah sudah sering melakukan pencurian di dalam pasar sehingga menimbulkan keresahan bagi para pedagang di dalam pasar.
Sehingga para pedagang mencurigai ketiga bocah tersebut sebagai pelakunya. Sehingga saat melakukan pencurian, ketiga bocah tersebut kemudian ditangkap warga.
Ketiga bocah tersebut saat ini masih diamankan di Kantor Polsek Katobu bersama dengan barang bukti berupa beberapa lembar pakaian dan sepatu.
Kapolsek Katobu, AKP LM Arwan, mengatakan, ketiga bocah tersebut rata-rata berumur sekitar 14 dan 15 tahun ini sudah sering melakukan pencurian.
“Jadi keberadaan mereka di Polsek Katobu dan berdasarkan aduan warga ditemukan posisi dihakimi oeh masyarakat di dalam pasar,” ujar Arwan.
Ia menambahkan ketiga bocah ini sudah beberakali ditangani polisi namun masih terus melakukan pencurian dan umurnya masih 12 tahun.
“Untuk sementara, orangtua ketiga anak ini tidak ada, satu anaknya yatim piatu dan dua anak orangtuanya di luar daerah semua,” ucap Arwan.
Saat ini Polsek Katobu akan melakukan langkah sesuai aturan hukum dan melakukan koordinasi dengan lembaga terkait lainnya.