BUTON, WARAWARANEWS.com – Mantan Bupati Buton Selatan, La Ode Arusani, menjalani pemeriksaan di gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, Senin (20/6/2023).
Pemeriksaan ini terkait dengan dengan dugaan kasus korupsi study kelayakan pembangunan bandar udara kargo di Kabupaten Buton Selatan dengan kerugian negara mencapai Rp1,6 miliar.
“Terkait pemeriksaan, kita fokuskan tugas yang bersangkutan selaku pengguna anggaran, beliu juga memimpin pemerintahan Kabupaten Buton Selatan tahun anggaran 2020,” kata Kasi Intel Kejari Buton, Azer J Orno, Selasa (20/6/2023).
La Ode Arusani menjalani pemeriksaan ditemani dengan seorang penasihat hukumnya. Arusani yang menggukana baju kemeja putih dan celana jeans memasuki gedung kejari sekitar pukul 10.00 Wita.
Saat makan siang, ia keluar gedung Kejari untuk makan siang, dan sekitar pukul 14.00 Wita, Arusani kembali memasuki gedung Kejari Buton.
“Mantan Bupati diperiksa selama 5 jamlah, kita juga break makan siang kalua digabungkan sekitar 5 jamlah,” ujar Azer.
Ia menambahkan, ada sekitar 32 pertanyaan yang diajukan kepada eks Bupati Buton Selatan ini.
“Pertanyaan-pertanyaannya ada hubungannya dengan study kelayakan bandara kargo dan pariwisata tahun anggaran 2020 pada Dinas Perhubungan Kabupaten Buton Selatan,” ucapnya.
La Ode Arusani, keluar meninggalkan gedung Kejari sekitar pukul 19.30. Ia keluar tanpa memberikan pernyataan kepada media.
Sampai saat ini sudah sekitar 54 saksi yang diperiksa oleh Kejari Buton terkiat dugaan korupsi study kelayakan pembangunan bandar udara kargo dan pariwisata dengan kerugian negara mencapai Rp1,6 miliar.
Menurut Azer, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang lagi dari bagian pengadaan khususnya pelaksana kegiatan tersebut dan ahli. Setelah itu Kejari Buton akan melakukan gelar perkara.
“(Penetapan tersangka) itu nanti ditentukan pada saat gelar perkara nanti,” ungkap Azer.