BAUBAU, WARAWARANEWS.com – Untuk mensukseskan Pemilukada, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Baubau secara resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk anggaran Pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara serentak tahun 2024.
Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) ditandatangani langsung Ketua KPU Kota Baubau La Ode Supardi, S.Pd, M.Pd bersama Wali Kota Baubau Dr Muh Rasman Manafi, SP, M.Si yang digelar di Ruang kerja Kantor Wali Kota Baubau, Rabu (1/11/2023).
NPHD tersebut adalah dana hibah kegiatan pemilihan kepala daerah yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Baubau tahun 2023 dan APBD Tahun 2024 dengan total dana hibah untuk KPU sebesar Rp 25.000.000.000.