Panwaslu Batupoaro Baubau Bimtek Pengawas TPS

In Baubau, Lokal, TERKINI
Ketua Panwaslu Asman Mada saat memberikan materi Bimbingan teknis (Bimtek) di gedung aula kantor Kecamatan Batupoaro.

BAUBAU, WARAWARANEWS.com – Panitia Pengawas umum (Panwaslu) Batupoaro Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Bimbingan teknis (Bimtek). Sedikitnya ada 78 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) mengikuti Bimtek di gedung Aula Kantor Kecamatan Batupoaro, Minggu (22/01/2024).

Bimtek bakal menentukan kinerja PTPS di Pemilu 2024. Karena itu, anggota PTPS dianjurkan mengikuti Bimtek PTPS Pemilu 2024.

Bimbingan teknis merupakan pelatihan mengenai pengawasan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu). Materi Bimtek mencakup hal-hal teknis dalam mengawasi jalannya pencoblosan.

Salah satu tahap dari proses rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) adalah Bimbingan Teknis (Bimtek).

Ketua Panwaslu Batupoaro Asman Mada mengatakan, Undang-undang Republik Indonesia (RI) Nomor 7 Tahun 2017 jelas mengatur tugas PTPS yakni persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan, persiapan pemungutan, pelaksanaan perhitungan, dan pergerakan hasil perhitungan dari TPS ke PPS.

“Jadi harus menguasai tugas, wewenang, kewajiban sesuai dengan amanah UU Nomor 7 Tahun 2017 yang mengatur tentang pemilihan umum,”beber Ketua Panwaslu Batupoaro saat memberikan materi didepan anggota PTPS.

Koordinator Divisi Sumber Daya ManusiaManusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, Data dan informasi menambahkan, PTPS berwenang menyampaikan keberatan dalam hal ditemukan dugaan, kesalahan dan penyimpangan administrasi pemungutan suara, kemudian menerima salinan berita acara dan sertifikat pemungutan dan perhitungan suara dan melaksanakan wewenang lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan Per-KPU Nomor 7 pasal 115.

“Oleh sebab itu, menjadi dasar dalam menjalankan tugas ketika terjadi suatu pelanggaran, sehingga teman-teman PTPS dalam menyelesaikan dan mengambil keputusan mempunyai dasar yang sesuai undang-undang pengawas TPS,”ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan, PTPS menjadi ujung tombak pada pelaksanaan pemungutan suara maka, PTPS berkewajiban menyampaikan hasil laporan pengawasan kepada panwaslu Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan Desa (PKD).

“Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, PTPS wajib berkomitmen menjaga integritas dan netralitas demi menciptakan Pemilu yang demokratis, jujur, adil dan berkualitas,” Jelasnya.

Di tempat yamg sama Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Partisipasi, Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2HM) Sarif mengatakan, PTPS dilarang mempengaruhi dan mengintimidasi pemilih dalam menentukan pilihannya serta menggangu pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara.

“Apalagi mengerjakan atau membantu mempersiapkan perlengkapan pemungutan suara dan perhitungan suara serta mengisi formulir pemungutan suara hasil pertandingan suara, dan tidak boleh menggangu KKPS selama menjalankan tugas dan fungsinya,” Paparnya.

Tugas PTPS harus mampu mencermati surat suara yang diberikan kepada pemilih jumlah dan jenis surat suara (5 lembar surat suara) kemudian setiap lembar surat suara yang diberikan kepada pemilih tidak diberi tanda khusus serta tidak robek atau rusak.

“Jika surat suara diberikan, PTPS memberi peringatan kepada ketua KPPS agar segera diganti kertas suara tersebut,” Pungkasnya.

Join Our Newsletter!

Love Daynight? We love to tell you about our new stuff. Subscribe to newsletter!

You may also read!

Dipimpin Irjen Dwi Irianto, Polda Sultra Musnahkan 11,3 Kg Shabu, Ungkap Dua Jaringan Narkoba Besar Lintas Provinsi dan Internasional

Kendari, WARAWARANEWS.COM,- Senin, 19 Mei 2025 – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran

Read More...

Kadiv Humas Ajak Masyarakat Tak Ragu Laporkan Aksi Premanisme Melalui Call Center Maupun WA Aduan

JAKARATA. WARAWARANEWS.com,- Divisi Humas Polri kembali mengajak masyarakat untuk tidak segan-segan mengadukan aksi premanisme yang meresahkan. Pengaduan dapat dilakukan

Read More...

Residivis Pencurian di Baubau Ditangkap, Pelaku Incar Rumah Ditinggal Pemiliknya

BAUBAU, WARAWARANEWS.com –  Seorang residivis pencurian, inisial LM (33), tak berkutik saat ditangkap anggota polisi yang berpakaian preman di

Read More...

Leave a reply:

Your email address will not be published.

Mobile Sliding Menu