WARAWARANESW.COM, BAUBAU – Proyek pembangunan gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang berlokasi di Jalan Moh. Husni Thamrin, Kelurahan Tomba, Kecamatan Wolio, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara belum rampung diduga bermasalah.
Proyek pembangunan gedung PLUT tersebut merupakan bantuan dari pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Koperasi dan UKM untuk Kota Baubau melalui Dinas Koperasi dan UKM.
Kepala Dinas Koprasi dan UMKM Kota Baubau Aliman yang juga sebagai PPK proyek tersebut mengatakan, proyek tersebut telah melewati batas waktu pengerjaan, yaitu 150 hari dimulai tanggal 15 Juli dan akan berakhir pada tanggal 15 bulan Desember 2024.
“Keterlambatannya itu karena ditanam tiang pancang karena struktur tanahnya sehingga lama,” beber Aliman saat ditemui di Kantor Dinas Koperasi dan UMKM, Senin (23/12/2024).
Oleh karena itu, dirinya selaku PPK mengambil keputusan untuk melakukan perpanjangan waktu selama 2 minggu kedepan. Dimulai dari tanggal 15 diperpanjang sampai 31 Desember 2024.
Sementara waktu yang tidak mencukupi untuk menyelesaikan pembangunan PLUT dan diperkirakan akan menyebrang tahun yakni tahun 2025.
“Semua itu ada mekanismenya, jika tidak selesai maka kami akan tegur penyedianya,” tutur Aliman
Menurutnya, keterlambatan tersebut disebabkan proses lahan yang dibangun kondisi tanah yang lembek, sementara kontrak terus berjalan.
Berdasarkan informasi papan proyek, kegiatan tersebut merupakan belanja modal pembangunan PLUT dengan Nomor Kontrak: 01/Surat Perjanjian Kontruksi/PPK/DINKOPUKM//VII/2024 dengan anggaran Rp 5.253.171.367 dan waktu pelaksanaan 150 hari kalender yang di mulai dari tanggal 15 Juli 2024 pelaksana CV Independent Fight Contractor.
Hasil Pantauan WARAWARANESW.COM dilokasi, nampak pengerjaannya belum kelar sebab masih terlihat ada aktifitas yang dilakukan para pekerja proyek. Pasalnya, kontrak pembangunan Plut UMKM sudah berakhir pada tanggal 15 bulan Desember tahun 2024.