KENDARI, WARAWARANEWS.com – Judi online telah menjadi salah satu masalah sosial yang kian meresahkan di tengah masyarakat. Selain merugikan finansial, Kecanduan judi online dapat berdampak negatif pada kesehatan mental, hubungan keluarga, hingga meningkatkan angka kriminalitas.
Menyanggapi hal tersebut, Mahasiswa Fakultas Hukum Unsultra Angkatan XLIX kelompok X mensosialisasikan dampak buruk Judi Onile di tengah masyarakat Kota Kendari.
Sosialisasi itu dilakukan dengan cara membagikan pamflet yang berjudul Dampak buruk perjudian online dalam rangka pelaksanaan program Kuliah Kerja Nyata (KKN). di Kolam Retensi Boulevard Jalam Boulevard kota kendari, Sabtu 28 Desember 2024
“Sebanyak 200 lembar pamflet kami bagikan kepada masyarakat, yang sedang berjalan santai baik usia muda maupun tua,” ungkap Waode Intan Kurniawati, Dosen pembimbing Fakultas Hukum Unsultra saat dikonfirmasi.
Selanjutnya sebagai dosen pembimbing ia sangat mendukung kegiatan tersebut, sebab dengan adanya kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya judi online.
“Semoga dengan adanya kegiatan ini kami dapat mengajak masyarakat untuk menjadi anggota judi online,” jelasnya.
Harapanya, dengan memberikan pemahaman terkait pembahasanya judi online, masyarakat bisa lebih waspada terhadap pembentukan perjudian.