KENDARI, WARAWARANEWS.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Kendari mengapresiasi Mahasiswa KKM angkatan XLIX Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra), yang melakukan penyuluhan ke Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Fakultas Hukum Unsultra Kelompok X itu, melaksanakan penyuluhan Hukum di Lapas Perempuan Kendari, Sabtu 21 Desember 2024.
Sebanyak 50 warga binaan mengikuti penyuluhan tentang perlindungan Hukum bagi hak warga binaan dalam kasus perceraian di Pengadilan Agama.
Kalapan Perempuan Kendari, Rina Setiari, A.md.I.p, SH saat dikonfirmasi mengatakan, ia selaku Kalapas perempuan kelas III Kendari, sangat mendukung kegiatan tersebut. Sebab, dengan adanya kegiatan penyuluhan-penyuluhan seperti ini dapat memberikan pencerahan dan pengetahuan baru bagi warga binaan.
“Apa lagi terkait hak-hak mereka sebagai perempuan khususnya dalam kasus Perceraian,” jelasnya
Lanjutnya, semoga kegiatan semacam ini dapat terlaksana secara berkesinambungan sebagai bentuk perhatian terhadap Warga Binaan yang berada di Lapas perempuan Kendari.
“Dengan memberikan pemahaman kepada warga binaan bahwasanya mereka walaupun berstatus NArapidana mereka tetap memiliki hak yang sama di mata hukum dalam kasus perceraian,” tutupnya.