BAUBAU, WARAWARANEWS.com – Dalam mempergati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) pada tanggal 10 Desember 2023, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Baubau memberikan pelayanan bagi pengunjung Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kepala Lapas (Kalapas) Kota Baubau Herman Mulawarman mengatakan, Menyambut hari HAM Lapas selalu mengedukasi pada WBP agar tidak terjadi pelanggaran serta memberikan pelayanan terbaik bagi siapa saja yang datang ke Lapas Baubau.
“Jadi, Setiap hari selalu melakukan perbaikan sehingga kita memberikan pelayanan terbaik bagi pengunjung,” kata Herman didepan awak media saat diwawancara diruang kerjanya, Senin (11/12/2023).
Herman menambahkan, Lapas juga sudah memberikan Hak-hak WBP, seperti pemberian remisi, integrasi, asmilasi, Pembebasan bersyarat (PB), Cuti menjelang bebas (CMB) yang sudah memenuhi syarat.
“Kita berikan remisi pada hari besar dan Hari Nasional, seperti Hari kemerdekaan dan Hari ke Agamaan, nanti tanggal 25 Desember kita berikan remisi bagi umat kristen. itulah yang kami berikan Hak-hak mereka,” tuturnya.
Dalam tahun 2023 Lapas Baubau tidak pernah melakukan pelanggaran HAM terhadap WBP, sebab, Warga binaan yang sudah inkrah dianggap sebagai saudara atau keluarga.
“Jadi kita jaga agar tidak terjadi perselisihan, Walaupun ada kita bisa selesaikan secara baik-baik sehingga tidak terjadi pelanggaran Ham,”tutup Herman.