BAUBAU, WARAWARANEWS.com – Pos TNI Angkatan Laut (Posal) Baubau berhasil mengamankan satu unit kapal nelayan dan Tiga orang Pelaku yang melakukan ilegal fishing dengan menggunakan bahan peledak boom ikan.
Dan Lanal Kendari Sultra, Kolonel Laut Dedi Wardana selain mengamankan satu unit kapal nelayan, pihaknya juga mengamankan Dua orang pelaku yang berinisial NA (29), AD (15) dan AM (21). Dari ketiga pelaku satu diantaranya masih dibawah umur. Kedua pelaku yang diamankan tersebut diketahui merupakan warga dari Kecamatan Gu, Kabupaten Buton Tengah.
“Jadi, berdasarkan laporan dan penyelidikan akan aduan masyarakat terkait aktifitas pemancingan menggunakan bahan peledak, Pos Angkatan Laut ( Posal ) Baubau berhasil menangkap Tiga terduga pelaku pemancing yang menggunakan bahan peledak,” beber Kolonel Laut Dedi Wardana melalui rilis persnya bersama awak media, Rabu (26/03/2025).
Dedi Wardana menjelaskan, kronologi pengungkapan ilegal fishing ini berawal dari laporan dari warga Bonetiro bersama kelompok PAAP (Pengelolahan Akses Area Perikanan) yang masih sering terjadi penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak di pesisir Pulau Panjang dan Pulau Pendek Kecamatan Kapontori, Kabupaten Buton.
“Juga adanya postingan status di media sosial (Facebook) groub ruang diskusi Kota Baubau yang menyatakan “Mohon Tugas Siapa Untuk Melarang Penangkapan Ikan Dengan Bom di Pesisir Barangka” ujar Dedi Wardana.
Setelah menerima laporan tersebut, Danposal Baubau melaksanakan Operasi Keamanaan dan Pengawasan Laut dengan menurunkan Tim Intelegen Posal Baubau untuk memastikan, Puldata dan Monitoring di perairan Kecamatan Kapontori Kabupaten Buton.
“Pada Pukul 13.20 WITA Posal Baubau melaksanakan Briefing yg dipimpin oleh Paur Opskamla Posal Baubau Letda Laut (E) Umar Hatib dengan membagi 2 Tim yaitu Tim Laut (Jarkaplid) dan Tim Darat (Penyekatan),”ujarnya.
Kemudian Pukul 14.05 WITA Tim Laut Posal Baubau melaksanakan penyisiran dari perairan Kelurahan Palabusa Kota Baubau sampai perairan Desa Kamelanta Kabupaten Buton (Perbatasan perairan Kota Baubau dan Kabupaten Buton) dan Tim Darat Posal Baubau melaksanakan penyekatan di sekitar pantai desa Kamelanta dan sekitarnya.
“Pukul 14.25 WITA,Tim Laut Posal Baubau melaksanakan Jarkaplid terhadap perahu diduga pelaku Bom Ikan,” terangnya.
Melalui operasi tersebut pihak Posal Baubau berhasil mengamankan Tiga pelaku yang di duga melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak.