Satpol Baubau Larang Buka THM Selama Bulan Ramadhan

In Baubau, TERKINI

BAUBAU, WARAWARANEWS.com – Selam bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Baubau melarang operasional membuka Tempat Himburan Malam.

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Baubau, LM Takdir mengatakan, dibulan suci ramadhan Tempat Hiburan Malam dilarang membuka, hal tersebut sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2017 poin C tentang penyelenggaraan usaha tempat hiburan malam.

“Jadi kami sudah membuat himbauan sesuai dengan perda tersebut, selama bulan suci Ramadhan THM dilarang dibuka sampai selesai Idul Fitri,” beber Kasat Pol PP saat diwawancara diruang kerjannya, Selasa (25/2/2025).

LM Takdir menambahkan, untuk rumah makan mendapatkan perlakuan yang berbeda yakni dilarang menjual pada pagi hari dan siang. Diperbolehkan menjual menjelang sore.

“Karena di Kota Baubau ini sudah pasti banyak pendatang, jadi berbuka puasa butuh warung makan untuk berbuka puasa,” ujarnya.

Join Our Newsletter!

Love Daynight? We love to tell you about our new stuff. Subscribe to newsletter!

You may also read!

Hiu Paus 9 Meter Terdampar di Pantai Matahora Wakatobi

WAKATOBI, WARAWARANEWS.com – Seekor hiu paus berukuran sekitar 9 meter ditemukan terdampar di perairan Dusun Rayon, Desa Matahora, Kecamatan

Read More...

Eksekusi Empat Rumah di Baubau Diwarnai Kericuhan, Sempat Terjadi Lemparan Batu

BAUBAU,WARAWARANEWS.com — Proses eksekusi empat rumah di Jalan Erlangga, Kelurahan Lanto, Kecamatan Batupoaro, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), diwarnai

Read More...

Ore Vale IGP Pomalaa Diduga Dijual ke Morowali Tanpa Tender, PB HMI Soroti Potensi Kerugian Negara

KOLAKA, WARAWARANEWS.com — Dugaan penjualan ore nikel dari Indonesia Growth Project (IGP) Pomalaa milik PT Vale Indonesia Tbk ke wilayah

Read More...

Leave a reply:

Your email address will not be published.

Mobile Sliding Menu