JAKARTA, WARAWARANEWS.com – Dalam perkara PHPU Pilkada Kota Baubau dengan nomor perkara 27/PHPU.WAKO-XXIII/2025. Mahkamah Konstitusi (MK), memutuskan tidak menerima (menolak) pokok permohonan pemohon pasangan calon Walikota-Wakil Walikota Baubau Nur Ari Raharja – La Ode Yasin Mazadu
Sidang MK yang digelar secara Pleno, Selasa 4 Februari 2025, dipimpin langsung oleh Ketua MK Suhartoyo. Sementara itu, pembacaan putusan dismissal perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah (PHPU Kada) Kota Baubau dibacakan oleh Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah dan dilanjutkan pembacaan putusannya oleh ketua MK Suhartoyo.
Untuk diketahui, gugatan PHPU Pilkada Kota Baubau dengan nomor perkara 27/PHPU.WAKO-XXIII/2025 diajukan oleh pasangan Nur Ari Raharja dan La Ode Yasin Mazadu setelah Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Baubau Senin, (2/12/2024) menetapkan pemenang.
Dalam penetapan KPUD, pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota H Yusran Fahim dan Wa Ode Hamsina Bolu sebagai pemenang dengan perolehan suara 31.966 suara sah. Disusul Yulia Rahman – Muhammad Ridwan sebanyak 24.270 suara sah.
Kemudian, pasangan La Ode Ahmad Monianse – Ida Fitria Halili memperoleh 11.007 suara sah, La Ode Mustari – H Zahari 8.384 suara sah dan Nur Ari Raharja – La Ode Yasin Mazadu 6.043 suara sah.
“Dengan adanya putusan MK ini, maka dengan ini tidak dapat diajukan upaya hukum lagi (banding atau kasasi) karena putusan MK bersifaf final dan mengikat (Final and Binding),” ungkap Mohammad Al Ihsan, selaku Ketua Tim Hukum pasangan Calon Walikota – Wakil Walikota Baubau H Yusran Fahim – Wa Ode Hamsina Bolu.
Atas putusan MK tersebut, selaku pihak terkait menyatakan sangat bersyukur dan menyambut baik putusan MK yang Menolak Permohonan Pemohon.
“Putusan MK ini menjadi titik terang atas dinamika dan kontestasi selama Pilwali sekaligus mengakhiri sengketa hasil pilkada di Kota Baubau,” tuturnya.
Sementara itu, Putusan MK ini menjadi penanda kemenangan seluruh warga Kota Baubau. Sebagai bagian Tim Hukum, pihaknya berkomitmen untuk terus mengawal H. Yusran Fahim – Wa Ode Hamsina Bolu sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih.
“Kami akan kembali memastikan, berbagai program yang telah dijanjikan saat kampanye maupun sosialisasi dapat diwujudkan. Sebab ini merupakan bentuk tanggung jawab kami,” tutupnya.