BAUBAU, WARAWARANEWS.com – Seorang pelaku pencurian sepeda motor inisial L (18) tak berkutik setelah babak belur dihajar warga di Kelurahan Wajo, Kecamtan Murhum, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Minggu petang (29/9/2024).
Pelaku L ditangkap warga setelah video aksinya mencuri sepeda motor milik seorang mahasiswi terekam kamera pemantau (CCTV) dan viral di media sosial.
Amel, korban pencurian saat ditemui di Polsek Murhum, Senin (30/9/2024), membenarkan bila motornya hilang dicuri pelaku L di depan rumahnya di lorong Sakopi, Kelurahan Lamangga, Kecamatan Murhum pada Minggu pagi (29/9/2024).
“Saat itu, motor parkir di depan rumah setelah ambil air galon, saya lupa kunci stir motor dan saya masuk kedalam rumah memasak, “ kata Amel.
Sekitar pukul 11.00, ia hendak keluar rumah menuju ke pasar wameo, namun kaget setelah meliat motornya sudah tidak ada didepan rumah.
“Saya keliling kompleks cari motor jangan sampai ada yang iseng, tapi tidak ada juga itu motor. Kebetulan di depan rumah ada yang punya CCTV setelah kita lihat, motor itu dicuri,” ujarnya
Amel kemudian memasukan video CCTV tersebut ke akun media sosial yang kemudian viral.
Setelah viral, pada Minggu sore, warga Kelurahan Wajo melihat pelaku L melintas dengan menggunakan motor tersebut dan diduga pelaku hendak mencuri lagi, sehingga warga yang tahu warna motor tersebut kemudian menghadang pelaku.
Beberapa orang ibu-ibu kemudian mencegat pelaku dan berharap agar pelaku turun dari motor dan berseru kepada pelaku bila motor tersebut adalah curian.
warga kemudian semakin ramai sehingga pelaku L berusah tancap gas motor, namun cepat ditahan beberapa orang pemuda sehingga pelaku di pukul hingga babak belur.
Pelaku L kemudian diserahkan ke Polsek Murhum bersama dengan barang bukti motor curian tersebut.
“Ada orang komen di media sosial, kalau pelaku hendak mencuri handpone dengan menggunakan motor tersebut, saya tanya bagaiaman handponenya dia bilang sudah dikembalikan dan motor sudah ada di polsek,” ucap Amel.
Di tempat yang sama, Ipda Amrin Samiun, saat dikomfirmasi membenarkan adanya pencurian motor di lorong Sakopi, Kelurahan Lamangga, Kecamatan Murhum pada Minggu pagi.
“Pelaku cepat diamankan tidak sam[ai 1×24 jam, dan saat ini kami masih melakukan pengembangan jangan sampai pelaku terkait pencurian yang lain,” kata Amrin.
Saat ini pelaku L ditahan di Mapolsek Murhum untuk diproses sesuai hukum.