BAUBAU, WARAWARANEWS.com - Perusahaan yang tidak menunaikan kewajibannya untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan, Dinas Tenaga Kerja
BAUBAU, WARAWARANEWS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah menerbitkan aturan soal pemberian Tunjungan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2024. Oleh