BAUBAU, WARAWARANEWS.COM – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau torehkan sederet capaian kinerja sepanjang tahun 2024. Berbagai pelayanan keimigrasian dan kegiatan pengawasan serta penegakan hukum keimigrasian dapat terselenggara dengan memuaskan.
Tercatat sebanyak 3850 paspor sepanjang tahun 2024 dengan perolehan PNBP sebesar Rp 1.676.050.000,00 (Satu Miliyar Enam Ratus Tujuh Puluh Enam
Juta Lima Puluh Ribu Rupiah) sepanjang tahun 2024.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau Muhammad Bakri mengatakan, Dalam pelayanan Izin Tinggal di tajin 2024 Imigrasi Baubau telah melayani sebanyak 152 permohonan izin tinggal dengan rincian di antaranya 50 dan perpanjangan Visa On Arrival (VoA), kemudian ada 60 perpanjangan Izin Tinggal Kunjungan ( ITK), 40 perpanjangan Izin Tinggal Terbatas (ITAS), 2 diterbitkan MREP 2 Tahun (Regiter Izin Masuk Kembali 2 Tahun) dengan perolehan PNBP sebesar Rp 256.500.000,00 (Data Dua Ratus Lima Puluh
Enam Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) per 30 Desember tahun 2024.
Jadi, warga negara yang melakukan perpanjangan izin tinggal di Kantor
Imigrasi Baubau antara lain Perancis, India, Bangladesh, Amerika Serikat, Brazil, Cina, Italia, Belanda, Turki, Malaysia, Pakistan, Jerman, Denmark, Australia, Inggris, Filipina, Rusia , Korea Selatan, Maladewa dan Yaman. Terbanyak dari Malaysia yakni berjumlah 48 orang,”tutur Bakri saat menggelar konfrensi pers di Gedung Aula Kantor Imigrasi Baubau, Selasa (31/12/2024).
Lanjut Bakri menuturkan, Dari berbagai pelayanan tersebut Imigrasi Baubau mencatatkan realisasi PNBP sebesar Rp1.932.550.000 dan Penerimaan tersebut telah jauh melampaui target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ditahun 2024 sebanyak 189 persen dari target Rp1.020.515.000,” ungkapnya.
Kemudian, Dalam pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian, sepanjang tahun 2024 telah dilaksanakan sebanyak 65 operasi pengawasan & intelijen keimigrasian, 4 Rapat Tim Pengawasan Orang Asing, dan 5 Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Pendeportasian yang bertujuan menjaga keamanan dan mengukur wilayah kerja
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Baubau .
“Dalam rangka memperluas jangkauannya informasi keimigrasian, mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelunduan Manusia (TPPM), Imigrasi Baubau berhasil membentuk satu Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Muna yaitu Desa Oempu,” jelasnya.
Pencapaian kinerja imigrasi tak hanya di bidang pelayanan bahkan Tahun 2024 berhasil menerapkan penegakan hukum keimigrasian yakni berupa tindakan administrasi keimigrasian berupa pendeportasian kepada 5 warga negara asing yaitu 4 warga negara Malaysia dan 1 orang warga negara Spanyol, dan ini adalah bukti keseriusan, serta merupakan penegakan hukum dalam wilayah kerja Kantor Imigrasi Baubau.
“Pada tahun 2024 ini, Imigrasi Baubau berupaya keras memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi,” tandasnya.
Penghargaan ini adalah amanah bagi kami agar selalu memberikan pelayanan
keimigrasian terbaik kepada masyarakat.
“Terima kasih kepada pihak yang telah
bekerja sama dan mengapresiasi kinerja kami. Tercapainya capaian kinerja tahun 2024 ini adalah bentuk nyata komitmen kami kepada pemangku kepentingan. Kami berkomitmen memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan inklusif di tahun mendatang,” tutup Bakri.