Baubau- WARAWARANEWS.com ,- Untuk mensukseskan Pemilihan Umum (Pemilu), Bawaslu membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di setiap Panwascam se-Kota Baubau. Pendaftaran tersebut akan dibuka pada Bulan Januari tahun 2024.
Ketua Bawaslu Kota Baubau Sarmin S.Pd mengatakan, Saat ini Bawaslu Baubau sendang melakukan mensosialisasikan rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Sosialisasi dan pengumuman tersebut dimulai pada tanggal 19 sampai dengan 31 Desember 2023 yang sudah ditempel 43 Kelurahan se-Kota Baubau.
“Jadi, selesai melaksanakan sosialisasi, maka akan dibuka pengumuman pendaftaran PTPS pada tanggal 2 sampai 6 Januari,” kata Sarmin saat diwawancara diruang setelah bekerja, Senin (25/2023).
Koordinator Divisi (Kordiv) Sumber Daya Manusia Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, Data dan Informasi ini menambahkan, Bawaslu Kota Baubau membuka peluang bagi masyarakat yang memiliki integritas tinggi dan berpartisipasi pada Pemilu tahun 2024, pasalnya, Bawaslu merekrut 449 orang.
“Jadi, tugas mereka melakukan pengawasan perhitungan dan rekapitulasi hasil suara di masing-masing TPS. Maka di perlukan 1 orang setiap TPS,” jelasnya.
Sarmin menjelaskan, ketentuan batas usia sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi semula 25 tahun, khusus untuk Pengawas TPS diturunkan menjadi 21 tahun. Hal tersebut sudah tertuang dalam UU No 7 tahun 2023, tentang Perubahan UU No 7 tahun 2017.
“Syarat minimal berumur 21 tahun dapat berpartisipasi sebagai pengawal demokrasi dalam pemilu untuk ikut aktif dan Partisipasi sebagai Pengawas TPS untuk sama-sama menjalankan tugas Pengawasan proses pemilu yang baik dan demokratis di wilayah Kota Bauba,” Ungkapnya.
Sementara Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu Kota Baubau Ikhwaluddin Raziki menuturkan, rekrutmen PTPS ini sesuai dengan surat keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Bila berminat sebaiknya segera mendaftarkan diri di Panwascam sebab, waktu pelaksanaannya hanya Satu Minggu.
“Jadi masyarakat Baubau yang mau daftakan dirinya segera ke panwascam tempat dimana dia berdomisili,” Pungkasnya.