BAUBAU, WARAWARANEWS.com – Kejaksaan Negeri Baubau secara aktif hadir ditengah masyarakat untuk memberikan edukasi hukum yang digelar disalah Satu rumah warga di Kelurahan Bukit Wolio Indah (BWI), Kecamatan Wolio, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (21/6/2025).
Kejaksaan Negeri Baubau melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Baubau, Abdul Kadir Sangadji mengatakan, Kejaksaan hadir di tengah masyarakat untuk memberikan edukasi hukum. Ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat dan membantu mereka memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara.
“Dari dulu sudah mempunyai program (edukasi hukum), tidak selain melakukan tindakan tetapi Kejaksaan hadir untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat,”ujarnya usai menggelar edukasi hukum.
Dikatakan pula, BWI salah satu Kelurahan jumlah penduduk sangat besar yang ada di Kota Baubau, sehingga menjadi dominan untuk memberikan edukasi hukum. Sebab, permasalahan yang sering terjadi dimasyarakat seperti kasus perdata, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan kemanusiaan.
“Jadi, konsep Edukasi hukum ini adalah meningkatkan kesadaran hukum buat masyarakat, sehingga dengan adanya pendidikan hukum ini, masyarakat akan mampu menghindari hal-hal seperti pelanggaran hukum,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Lurah BWI Baubau Wa Ode Nurhayati menuturkan, sangat mengapresiasi kegiatan edukasi hukum yang dilakukan Kejaksaan Negeri Baubau serta mau berkolaborasi dengan Kelurahan.
“Jadi, Edukasi hukum ini sangat efektif bagi kami, karena dalam pertemuan ini banyak sekali antusias warga kami yang banyak bertanya tentang permasalahan hukum yang ada di masyarakat,”pungkasnya.
Nurhayati berharap, kedepannya edukasi hukum terus berlanjut sehingga bisa lebih banyak manfaat dan memberikan pengetahuan kepada masyarakatnya.
“Jadi edukasi hukum banyak mencegah perbuatan semena-mena dimasyarakat. Karena mereka dianggap tidak tahu hukum, tapi dengan ada yang ini mereka sudah tahu, bisa mencegah perbuatan melanggar hukum,” tutup Lurah BWI.