BAUBAU, WARAWARANEWS.com– Seorang anak dibawah umur, inisial WY(14), menjadi spesialis pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.
Ia tak berkutik ditangkap opsnal Satreskrim Polres Baubau di Kelurahan Lipu, Kecamatan Betoambari, Minggu sore (11/6/ 2023).
“Ada laporan dari masyarakat terjadinya curanmor roda dua, kemudian ditindak lanjuti dalam waktu kurang dari 1×24 jam dan sudah ditemukan barang bukti berserta pelakunya,” kata Kasat Reskrim Polres Baubau, Iptu Ismunandar, Senin (12/6/2023).
Pelaku WY diduga mencuri sebuah sepeda motor yang terparkir di depan rumah warga di Kelurahan Lipu, Sabtu (10/6/2023) malam.
WY kemudian mengambil motor tersebut diam-diam dan kemudian mendorongnya hingga jauh dari rumah korbannya.
Kemudian ia membunyikan motor tersebut dengan cara menyambungkan kabel stater motor tersebut dan kemudian membawa kabur.
Polisi yang mendapat laporan, kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan pelaku sedang berada di bengkel di kelurahan Lipu, bersama motor curiannya.
Ia tak berkutik saat diciduk tiga anggota Reskrim Polres Baubau yang berpakaian preman.
“Pelaku mengganti bagian kap depan motor korbannya dan hendak membelikan yang baru dan kemudian akan dijualnya,” ujar Ismunandar.
Selain menangkap pelaku, polisi langsung membawa barang bukti berupa motor korban dan juga kap depan motor yang dibuang pelaku.
“Pelaku masih dibawah umur, ini sudah dua kali ditangkap dengan kasus yang sama,” ucap Ismunandar.
Sementara itu, WY dihadapan polisi mengaku mencuri motor tersebut dan hendak menjualnya.
“Saya mau jual pak, saya ganti dengan kap yang baru dan dijual. Uangnya mau dipakai untuk biaya kebutuhan dalam rumah,” kata WY.
Saat ini pelaku ditahan di ruang tahanan Mapolres Baubau. Ia menjalani pemeriksaan lebih lanjut di penyidik Reskrim Polres Baubau.